EkonomiUmum

APBD Jatim 2026 Disahkan, DPRD Dorong Optimalisasi Pendapatan Lewat BUMD

377
×

APBD Jatim 2026 Disahkan, DPRD Dorong Optimalisasi Pendapatan Lewat BUMD

Share this article

BENERBARENG.ID – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2026 pada Sabtu (15/11/2025). Ketukan palu di Gedung Indrapura menjadi penanda bahwa seluruh fraksi dalam dewan dan Pemprov Jatim mencapai kesepakatan atas rancangan anggaran yang telah dibahas intens dalam beberapa pekan terakhir.

Dalam APBD 2026, pendapatan daerah dipatok sekitar Rp 26,3 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp 27,2 triliun. Defisit yang muncul akan ditutup dengan pembiayaan netto. Namun, angka-angka tersebut sekaligus menegaskan tantangan fiskal yang semakin berat bagi Jawa Timur, terutama karena pendapatan daerah menurun dibanding tahun lalu.

Penurunan pendapatan tersebut dipicu oleh dua hal: regulasi baru mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah yang mempengaruhi mekanisme opsen pajak, serta penyusutan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Jatim.

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menyebut bahwa seluruh saran yang disampaikan fraksi telah menjadi perhatian. “Semua masukan dari fraksi-fraksi agar segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur,” ujarnya seusai memimpin rapat didampingi para wakil ketua dewan.

Fraksi PKS melalui Lilik Hendarwati menekankan perlunya Pemprov memperbaiki strategi fiskal, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PKS mendorong kenaikan target PAD hingga 5 persen dengan mempertimbangkan tren tiga tahun terakhir. Fraksi tersebut juga menggarisbawahi sorotan pada BUMD, mulai dari perbaikan tata kelola hingga pemanfaatan aset yang dinilai masih banyak yang idle.

“Perbaikan pengelolaan aset dan BUMD menjadi kunci untuk memperkuat pendapatan daerah,” kata Lilik di tengah rapat paripurna yang berlangsung dinamis.

PKS juga menyoroti efek domino dari pemangkasan TKD terhadap belanja daerah. Mereka meminta Pemprov memastikan amanat mandatory spending tetap terpenuhi, termasuk belanja pendidikan 20 persen, kesehatan yang terus meningkat, dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.

See also  Lampaui Kartu Kredit, Pengguna QRIS Tembus 56 Juta dan Makin Populer di Kancah Global

Sorotan tak hanya datang dari PKS. Fraksi PKB melalui Ibnu Alfandy Yusuf menekankan pentingnya langkah konkret dalam memperkuat sumber pendapatan daerah. PKB mendorong penggunaan teknologi untuk menekan kebocoran, serta pengawasan ketat dalam pemungutan pendapatan.

PKB juga mendukung penguatan peran Panitia Khusus (Pansus) BUMD untuk mempercepat pembenahan BUMD agar mampu menjadi penopang pendapatan daerah yang lebih signifikan. “Pansus BUMD harus bekerja lebih efektif,” tegas Ibnu.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa tekanan fiskal yang terjadi bukan sepenuhnya berasal dari pengelolaan Pemprov, melainkan dampak regulasi pusat yang baru diterapkan. Ia mencontohkan perubahan opsen pajak yang membuat pemprov kehilangan pendapatan hingga Rp 4,2 triliun, ditambah penurunan TKD sebesar Rp 2,8 triliun.

“Secara natural, kita sudah berkurang Rp 7 triliun,” ungkap Khofifah.

Meski demikian, Khofifah memastikan bahwa program-program prioritas tidak akan dikesampingkan. Ia menegaskan bahwa Pemprov telah melakukan penajaman anggaran secara detail untuk memastikan belanja yang tidak mendesak bisa direalokasi.

“Kita harus menajamkan prioritas. Kita rapat itu detail sekali, mana yang memang tidak perlu, mana yang harus diprioritaskan,” imbuhnya.

Penandatanganan APBD Jatim 2026 mengakhiri rapat paripurna tersebut. Kini, perhatian publik beralih pada bagaimana strategi Pemprov dan DPRD dalam mengelola anggaran yang ketat di tengah perubahan fiskal nasional, sambil tetap memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal. (OCK)