BENERBARENG.ID – JAWA TIMUR – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur kembali menunjukkan peningkatan pada awal tahun 2026. Hingga akhir Januari, ratusan kasus dilaporkan tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, lebih dari 800 kasus PMK tercatat sejak awal Januari 2026. Kasus tersebut mayoritas menyerang sapi potong dan sapi perah, dengan sebagian besar ternak masih dalam kondisi sakit, sementara lainnya telah dinyatakan sembuh. Sejumlah kecil ternak dilaporkan mati atau harus dilakukan pemotongan bersyarat untuk mencegah penularan lebih luas.
Beberapa daerah dilaporkan mengalami lonjakan kasus, salah satunya Kabupaten Ngawi. Di wilayah tersebut, puluhan ekor sapi terindikasi terpapar PMK dan tersebar di sejumlah kecamatan. Pemerintah daerah bersama tim kesehatan hewan setempat terus melakukan pemantauan intensif di kandang-kandang peternak.
Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat program vaksinasi PMK di seluruh wilayah. Vaksin didistribusikan secara bertahap ke kabupaten dan kota, disertai dengan pengobatan terhadap ternak yang terinfeksi serta vaksinasi pencegahan pada hewan sehat di sekitar lokasi kasus.
Selain vaksinasi, langkah pengendalian lain juga dilakukan, antara lain penyemprotan disinfektan di kandang dan pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak dari daerah terjangkit, serta pengawasan ketat oleh dokter hewan. Pemerintah juga mengimbau peternak untuk segera melapor jika menemukan gejala PMK pada ternaknya.
Meski terjadi peningkatan kasus, Pemprov Jatim menegaskan bahwa situasi masih terkendali dan tidak separah wabah PMK pada tahun-tahun sebelumnya. Tren kasus secara keseluruhan disebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, seiring meningkatnya kesadaran peternak terhadap vaksinasi dan biosekuriti.
Pemerintah berharap upaya vaksinasi dan pengendalian yang terus digencarkan dapat menekan penyebaran PMK, menjaga kesehatan ternak, serta melindungi keberlangsungan sektor peternakan di Jawa Timur. (GRF)



