PemerintahanUmum

Hadiri PAW Anggota DPRD Kota Kediri, Gus Qowim: Mari Perkuat Kebersamaan Membangun Kota Kediri

278
×

Hadiri PAW Anggota DPRD Kota Kediri, Gus Qowim: Mari Perkuat Kebersamaan Membangun Kota Kediri

Share this article
Dokumentasi Kompim Pemkot Kediri

BENERBARENG.ID – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menyaksikan prosesi peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kediri masa jabatan 2024–2029, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Jumat (14/11/2025).
Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Yuzar Rasyid resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Kediri menggantikan Gus Sunoto Imam Mahmudi dari PDI Perjuangan yang wafat tahun kemarin.

Prosesi pelantikan digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri.
Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Kediri menyampaikan ucapan selamat kepada Yuzar Rasyid yang telah resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Kediri. Amanah baru tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan semangat pengabdian demi kepentingan masyarakat Kota Kediri. Menurutnya, hadirnya anggota baru dapat memperkuat dinamika lembaga legislatif dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, Gus Qowim menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Kolaborasi yang solid menjadi kunci keberhasilan berbagai agenda strategis pemerintah daerah, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pembangunan ekonomi dan sosial. “Dengan semangat kebersamaan, saya optimis Pemerintah Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri dapat terus bergerak selaras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Saat ditemui, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini dapat terlaksana dengan baik setelah sebelumnya terdapat kekosongan karena anggota terpilih sebelumnya meninggal dunia. Ia menuturkan bahwa pelantikan ini sekaligus melengkapi jumlah anggota DPRD Kota Kediri menjadi 30 orang dan Fraksi PDI Perjuangan anggotanya juga akhirnya terpenuhi.

Firdaus menjelaskan bahwa anggota DPRD, memiliki tiga tugas pokok dan fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Seluruh tugas tersebut harus dijalankan sesuai koridor tata tertib (tatib) yang telah disepakati dan dibuat bersama. “Tatib yang kita buat itu mengacu pada peraturan pemerintah pusat, termasuk diantaranya muatan lokal yang ada di kita,” imbuhnya. 

See also  Blue Origin Sukses Luncurkan Misi NASA ke Mars Setelah Penundaan Mendadak

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Kediri berpesan agar anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menyatu dengan seluruh anggota DPRD lainnya. “Harapannya anggota DPRD yang baru dilantik segera bisa terjalin sinergi dalam menjalankan tugas, terutama dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Seluruh rangkaian pelantikan dan pembacaan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus. Hadir pula dalam acara ini, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (MZN)