BENERBARENG.ID – Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilaksanakan di Surabaya pada Rabu (4/3/2026).
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David P. Sirait, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, serta disaksikan oleh jajaran manajemen TTL dan Kejari Tanjung Perak, termasuk para Jaksa Pengacara Negara.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan serta penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi perusahaan, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi.
Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus diperkuat antara kedua institusi.
“Kami mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sinergi ini sangat penting karena dalam operasional sehari-hari kami berhadapan dengan berbagai aspek hukum. Kolaborasi strategis ini memungkinkan TTL untuk lebih proaktif dalam melakukan pencegahan dan pengelolaan risiko hukum, sehingga tata kelola perusahaan dapat terus diperkuat secara berkelanjutan,” ujar David.
Melalui kerja sama ini, TTL dapat memperoleh dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), maupun tindakan hukum lainnya. Selain itu, Kejaksaan juga dapat berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, menegaskan bahwa kerja sama ini dilandasi komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kepastian hukum. “Sektor kepelabuhanan memiliki kompleksitas yang tinggi, terutama terkait pengelolaan aset negara dan hubungan usaha. Oleh karena itu, langkah preventif melalui pendampingan hukum menjadi penting agar setiap kebijakan dan keputusan strategis tetap berada dalam koridor hukum. PKS ini merupakan wujud kepercayaan dan komitmen bersama dalam menjaga serta mengamankan aset negara,” ungkap Darwis.
Kerja sama antara PT Terminal Teluk Lamong dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ini bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, kedua pihak telah berkolaborasi dalam berbagai penyelesaian permasalahan hukum, termasuk dukungan penyelesaian isu operasional serta pendampingan terhadap sejumlah program strategis perusahaan.
Melalui penandatanganan PKS ini, PT Terminal Teluk Lamong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), meningkatkan kepastian hukum dalam setiap kegiatan usaha, serta mendukung terciptanya ekosistem kepelabuhanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. (HSW)



