BENERBARENG.ID – Tulungagung – Kabar baik bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Di tengah ramainya isu kenaikan pajak kendaraan bermotor di sejumlah daerah, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Tulungagung dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Tulungagung, Gemilang Yudha Wahyu Perdana, S.STP, M.AP, menegaskan bahwa besaran pajak kendaraan di wilayah Tulungagung masih menggunakan skema yang sama seperti sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya perubahan tarif atau kenaikan pajak kendaraan dalam waktu dekat.
“Tarif pajak kendaraan bermotor di Tulungagung tetap seperti sebelumnya. Tidak ada kenaikan tarif PKB,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap menaruh perhatian besar pada kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Pasalnya, masih cukup banyak kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
“Berdasarkan data laporan Dipenda Jawa Timur per 28 Februari 2026, tercatat 17.293 kendaraan di Tulungagung masih menunggak pajak, dari total sekitar 521 ribu kendaraan yang terdaftar,” ungkapnya
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, berbagai program pelayanan terus digencarkan. Selain menghadirkan kemudahan melalui layanan Samsat keliling, sejumlah program inovatif juga dilaksanakan dengan konsep jemput bola kepada masyarakat.
Beberapa program layanan tersebut antara lain: GAYATRI (Ganti Krepyak Tanpa Antri), yaitu layanan penggantian pelat nomor kendaraan hanya dalam satu hari, khusus untuk kendaraan plat merah dan plat kuning,SAPA INSTANSI (Sosialisasi dan Pelayanan Pajak di Instansi), yakni layanan pembayaran pajak tahunan yang dilakukan langsung di kantor instansi atau organisasi. Kemudian ada Dinas Luar Penagihan Door to Door (DL Gropyokan), yaitu penagihan langsung ke wajib pajak yang dilakukan bersama Bapenda Tulungagung, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Tulungagung. Program lainnya juga adaOperasi Gabungan, yang dilaksanakan bersama Polres Tulungagung, Bapenda Tulungagung, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Tulungagung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan
“Melalui berbagai program tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak,” imbuh pria yang pernah menjadi Ajudan Gubernur Soekarwo ini.
Pembayaran pajak kendaraan sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Karena itu, meskipun tarif PKB tidak mengalami kenaikan, masyarakat tetap diimbau untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah. (ANR)



