Ekonomi

Pemerintah Siapkan Penghematan Anggaran, Antisipasi Lonjakan Harga Minyak Dunia

337
×

Pemerintah Siapkan Penghematan Anggaran, Antisipasi Lonjakan Harga Minyak Dunia

Share this article

BENERBARENG.ID – JAKARTA, 17 Maret 2026 – Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah penghematan belanja negara (APBN) sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik global, khususnya konflik di Timur Tengah.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan defisit anggaran tetap berada di bawah batas konstitusional sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memprioritaskan penyesuaian belanja sebelum mempertimbangkan opsi memperlebar defisit.

“Pemerintah akan melakukan efisiensi atau pemotongan pada beberapa program belanja jika harga minyak dunia bertahan tinggi,” kata Purbaya dalam keterangan kepada media internasional.

Harga Minyak Naik, Beban APBN Membengkak

Lonjakan harga minyak global menjadi risiko besar bagi APBN karena Indonesia masih bergantung pada impor energi. Saat ini asumsi harga minyak dalam APBN 2026 berada di kisaran 70 dolar AS per barel, sementara harga global sempat melonjak di atas 100 dolar AS per barel akibat gangguan pasokan energi global.

Kenaikan harga minyak ini langsung mempengaruhi subsidi energi dan kompensasi bahan bakar yang ditanggung negara. Dalam APBN 2026, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp381,3 triliun untuk subsidi energi dan kompensasi listrik serta bahan bakar.

Namun, jika harga minyak bertahan tinggi sepanjang tahun, beban tersebut berpotensi meningkat signifikan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak dapat menambah beban belanja negara hingga Rp10,3 triliun, sementara tambahan penerimaan negara hanya sekitar Rp3,6 triliun.

Artinya, setiap kenaikan harga minyak menciptakan kesenjangan fiskal sekitar Rp6,7 triliun.

Risiko Defisit APBN Melebar

Pemerintah saat ini menargetkan defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen dari PDB. Namun, jika harga minyak dunia terus meningkat hingga sekitar 90–92 dolar AS per barel, defisit anggaran berpotensi melebar hingga sekitar 3,6 persen dari PDB.

See also  OJK Tegaskan Investor Asing Masih Percaya pada Kekuatan Perbankan Indonesia

Batas defisit 3 persen sendiri merupakan aturan fiskal yang kembali diterapkan sejak 2023 setelah sebelumnya dilonggarkan selama pandemi.

Karena itu, pemerintah memilih opsi penghematan anggaran dan efisiensi belanja sebagai langkah awal untuk menjaga disiplin fiskal.

Opsi Pajak Windfall Komoditas

Selain efisiensi belanja, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan pajak windfall pada komoditas unggulan Indonesia seperti nikel dan minyak sawit (CPO) jika harga global melonjak akibat krisis energi global.

Kebijakan ini bertujuan memanfaatkan keuntungan besar yang diperoleh sektor komoditas ketika harga dunia naik untuk membantu menjaga stabilitas fiskal negara.

Indonesia sendiri merupakan produsen nikel terbesar di dunia dan salah satu produsen minyak sawit terbesar secara global, sehingga potensi tambahan penerimaan negara dari sektor ini cukup besar.

Opini Ekonomi: Strategi Menjaga Disiplin Fiskal

Sejumlah ekonom menilai langkah pemerintah menyiapkan efisiensi belanja merupakan strategi realistis di tengah ketidakpastian global.

Ekonom menilai lonjakan harga energi merupakan salah satu risiko utama bagi negara berkembang yang masih bergantung pada impor energi. Kenaikan harga minyak tidak hanya meningkatkan beban subsidi, tetapi juga dapat memperlebar defisit fiskal dan memicu tekanan inflasi.

Di sisi lain, kebijakan windfall tax komoditas dinilai dapat menjadi instrumen fiskal tambahan untuk menjaga stabilitas APBN tanpa membebani masyarakat secara langsung melalui kenaikan harga energi.

Namun para analis juga mengingatkan bahwa penghematan anggaran harus dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu program prioritas pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dampak ke Ekonomi Nasional

Jika harga minyak global terus meningkat, beberapa dampak ekonomi yang mungkin terjadi antara lain:

Beban subsidi energi meningkat

Defisit anggaran berpotensi melebar

Risiko inflasi akibat kenaikan harga energi

See also  Pasar Negara Berkembang Kian Dilirik Investor Global, Prospek 2026 Tetap Positif

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah

Karena itu, pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar energi global sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut. (ONL)