{"id":1351,"date":"2026-07-10T11:49:00","date_gmt":"2026-07-10T04:49:00","guid":{"rendered":"https:\/\/benerbareng.id\/?p=1351"},"modified":"2026-07-10T11:49:00","modified_gmt":"2026-07-10T04:49:00","slug":"kemendag-resmi-atur-ekspor-paduan-besi-hilirisasi-industri-kian-diperkuat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/2026\/07\/10\/kemendag-resmi-atur-ekspor-paduan-besi-hilirisasi-industri-kian-diperkuat\/","title":{"rendered":"Kemendag Resmi Atur Ekspor Paduan Besi, Hilirisasi Industri Kian Diperkuat"},"content":{"rendered":"<p><strong>BENERBARENG.ID<\/strong> &#8211; <b>JAKARTA<\/b> \u2013 Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis Paduan Besi. Regulasi yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis sekaligus mendukung agenda hilirisasi industri nasional.<\/p>\n<p>Permendag yang ditandatangani Menteri Perdagangan Budi Santoso tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Aturan ini mengatur bahwa ekspor berbagai jenis paduan besi, seperti feronikel, feromangan, ferokromium, ferosilikon, hingga feromolibdenum, dilakukan dengan mekanisme yang lebih terintegrasi melalui BUMN Ekspor yang mendapat penugasan khusus dari pemerintah.<\/p>\n<p>Dalam beleid tersebut, pemerintah memberikan masa transisi hingga 31 Desember 2026. Selama periode tersebut, pelaku usaha yang memenuhi persyaratan masih dapat mengekspor komoditas paduan besi melalui mekanisme BUMN Ekspor dengan memenuhi kewajiban administrasi, termasuk penyampaian laporan surveyor. Setelah masa transisi berakhir, ekspor komoditas paduan besi pada prinsipnya hanya dapat dilakukan melalui BUMN Ekspor, kecuali bagi eksportir yang memperoleh pengecualian sesuai ketentuan yang diatur pemerintah.<\/p>\n<p>Pemerintah juga menetapkan sejumlah pengecualian bagi perusahaan yang telah memiliki kontrak atau perjanjian dengan pemerintah yang memuat ketentuan mengenai investasi, divestasi, serta pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Pengecualian tersebut harus diputuskan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bersama kementerian dan lembaga terkait.<\/p>\n<p>Selain mengatur mekanisme ekspor, Permendag Nomor 17 Tahun 2026 memperkuat sistem pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis. Seluruh kegiatan ekspor akan diawasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap persyaratan ekspor dan menjaga transparansi tata niaga komoditas strategis.<\/p>\n<p>Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi perdagangan dilakukan untuk menciptakan tata kelola ekspor yang lebih tertib, memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, sekaligus menjaga kepentingan nasional dalam pemanfaatan sumber daya alam strategis.<\/p>\n<p>Sementara itu, pengamat pertambangan dari Indonesian Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, menilai penguatan tata kelola ekspor merupakan langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah mineral Indonesia. Menurutnya, pengaturan ekspor yang lebih terstruktur dapat mendorong penguatan industri pengolahan di dalam negeri, selama implementasinya tetap memberikan kepastian usaha dan tidak menghambat kelancaran rantai pasok industri.<\/p>\n<p>Pemerintah berharap kebijakan baru ini mampu meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat hilirisasi mineral, sekaligus memastikan pemanfaatan komoditas strategis memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia. <strong>(HVU)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BENERBARENG.ID &#8211; JAKARTA \u2013 Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":1350,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_sitemap_exclude":false,"_sitemap_priority":"","_sitemap_frequency":"","footnotes":""},"categories":[40,43],"tags":[3202,3205,3212,421,1605,3208,3207,3206,3209,325,3213,3210,3201,3204,757,3203,3211,3214],"class_list":["post-1351","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","category-pemerintahan","tag-budi-santoso","tag-bumn-ekspor","tag-djoko-widajatno","tag-ekonomi-indonesia","tag-ekspor","tag-ferokromium","tag-feromangan","tag-feronikel","tag-ferro-alloy","tag-hilirisasi","tag-indonesian-mining-association","tag-industri-logam","tag-kemendag","tag-paduan-besi","tag-perdagangan-internasional","tag-permendag-nomor-17-tahun-2026","tag-pertambangan","tag-sumber-daya-alam-strategis"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1351","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1351"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1351\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1354,"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1351\/revisions\/1354"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1350"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1351"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1351"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/benerbareng.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1351"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}