BENERBARENG.ID – JAKARTA, 21 April 2026 – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik di Aek Nabara, Sumatera Utara, yang merugikan masyarakat hingga puluhan miliar rupiah.
Kasus tersebut diduga melibatkan mantan pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp28 miliar. Dana tersebut dihimpun dari sekitar 1.900 jemaat yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat kecil dan petani.
Puan menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat, khususnya nasabah perbankan, harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Ia menilai investigasi tidak boleh hanya menyasar pelaku individu, tetapi juga harus mengungkap kemungkinan adanya kelemahan sistemik dalam pengawasan internal perbankan.
“Persoalan ini harus diusut secara menyeluruh, dan yang paling utama adalah pengembalian dana masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari penawaran produk investasi yang mengatasnamakan deposito bank. Namun, belakangan diketahui bahwa produk tersebut tidak resmi dan tidak tercatat dalam sistem perbankan. Dokumen yang digunakan diduga palsu, sementara dana jemaat dialihkan ke rekening pribadi pelaku.
Puan menilai, praktik tersebut menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan internal bank, terutama dalam mendeteksi transaksi bernilai besar yang berlangsung berulang tanpa teridentifikasi.
“Ini menjadi ujian serius bagi sistem pengawasan perbankan, terutama dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain itu, DPR juga mendorong aparat penegak hukum untuk mempercepat proses hukum dengan pendekatan asset recovery, yakni pelacakan dan penyitaan aset guna memaksimalkan pengembalian kerugian korban.
Puan juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawal proses investigasi dan pengembalian dana hingga tuntas, termasuk melakukan audit jika diperlukan.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor perbankan, khususnya bank milik negara, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama sektor keuangan. Jika ini runtuh, dampaknya akan sangat besar,” katanya.
Lebih lanjut, DPR mendorong penguatan regulasi transparansi produk perbankan, termasuk kewajiban bukti transaksi digital yang terverifikasi serta integrasi sistem pengawasan berbasis teknologi guna meningkatkan deteksi dini terhadap potensi kecurangan.
Di sisi lain, Puan juga menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam praktik investasi ilegal yang mengatasnamakan institusi resmi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius DPR sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat kecil sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional. (FRV)



